Soal Paradise Papers, Sandi: Aset Sudah Dilaporkan ke KPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan laporan lengkap terkait Paradise Papers, dokumen tentang sejumlah orang yang menyimpan dananya di negara suaka pajak. 

KPK Optimis Menangkan Praperadilan Kasus Pajak

Namun, menurut Sandi, sapaan Sandiaga, semua yang terkait harta kekayaannya sudah dilaporkan ke KPK. Tidak ada sedikit pun yang disembunyikan. "Semua aset maupun laporan saya, sudah dilaporkan ke KPK," katanya, Selasa, 7 November 2017.

Sandiaga mengatakan, dia sudah membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Oktober 2017. LHKPN itu  dibuat secara elektronik. Proses tersebut pun dilakukan secara transparan. "Kemarin akhir bulan 31 Oktober sudah e-LHKPN, tidak ada yang tercecer bisa dilihat," ujarnya.

Dewas KPK Usut Bocornya Informasi Penggeledahan Kasus Pajak di Kalsel

Sebelumnya, Sandiaga, mantan Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya, mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar itu dan perlu mempelajari dulu detail dokumennya.

"Paradise Papers, yang baru tadi ... saya sendiri masih menunggu datanya," kata Sandiaga saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta pada Senin, 6 November 2017.

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Dia menyebutkan baru membaca sekilas satu berita tentang Paradise Papers di media daring. Namun dia menolak memberikan tanggapan lebih banyak karena belum mempelajari rincian dokumennya. "Nanti saya gali lagi," ujarnya.

Nama Sandiaga Uno disebut masuk dalam Paradise Papers. Dokumen itu merupakan hasil investigasi dari International Consortium of Investigative Journalist tentang sejumlah nama tokoh, pejabat, artis dan lainnya yang menyimpan dananya di negara suaka pajak. Sejumlah nama tokoh Indonesia pun termasuk di dalam dokumen itu. 
 

Pembina IGTKI-PGRI, Indra Charismiadji.

Kronologi Kasus Penggelapan Pajak yang Membelit Jubir AMIN Indra Charismiadji

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mengatakan kasus penggelapan pajak Jubir AMIN Indra Charismiadji saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023