Soal Paradise Papers, Sandi: Aset Sudah Dilaporkan ke KPK
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan laporan lengkap terkait Paradise Papers, dokumen tentang sejumlah orang yang menyimpan dananya di negara suaka pajak.
Namun, menurut Sandi, sapaan Sandiaga, semua yang terkait harta kekayaannya sudah dilaporkan ke KPK. Tidak ada sedikit pun yang disembunyikan. "Semua aset maupun laporan saya, sudah dilaporkan ke KPK," katanya, Selasa, 7 November 2017.
Sandiaga mengatakan, dia sudah membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Oktober 2017. LHKPN itu dibuat secara elektronik. Proses tersebut pun dilakukan secara transparan. "Kemarin akhir bulan 31 Oktober sudah e-LHKPN, tidak ada yang tercecer bisa dilihat," ujarnya.
Sebelumnya, Sandiaga, mantan Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya, mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar itu dan perlu mempelajari dulu detail dokumennya.
"Paradise Papers, yang baru tadi ... saya sendiri masih menunggu datanya," kata Sandiaga saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta pada Senin, 6 November 2017.
Dia menyebutkan baru membaca sekilas satu berita tentang Paradise Papers di media daring. Namun dia menolak memberikan tanggapan lebih banyak karena belum mempelajari rincian dokumennya. "Nanti saya gali lagi," ujarnya.
Nama Sandiaga Uno disebut masuk dalam Paradise Papers. Dokumen itu merupakan hasil investigasi dari International Consortium of Investigative Journalist tentang sejumlah nama tokoh, pejabat, artis dan lainnya yang menyimpan dananya di negara suaka pajak. Sejumlah nama tokoh Indonesia pun termasuk di dalam dokumen itu.