Polda Metro Kejar Dugaan Korupsi di Pulau C dan D

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengaku hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pada proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

"Kami kan masih memanggil. Artinya apakah itu sesuai harganya, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), ada penyelewengan atau enggak," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin 6 November 2017.

Korupsi diduga terjadi pada NJOP Pulau C dan D. Maka dari itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memeriksanya. Namun tak menutup kemungkinan pulau lain juga akan diperiksa.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada Pulau C dan D," katanya.

Terkait berapa kerugian negara yang timbul dalam proyek itu, polisi mengatakan akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, pihaknya tidak bisa sendiri melakukan itu.

Usai Segel Pulau Reklamasi, Anies Teken Pergub BKP Pantura

"Masih kami dalami, berapa kerugian negara, kami periksa. Faktanya seperti apa, kejanggalan seperti apa. Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisa. Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," lanjut Argo. (ren)

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018