Polisi Selidiki Konten Porno di WhatsApp

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten porno di aplikasi WhatsApp yang tengah jadi pembicaraan di masyarakat.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Kepolisian meminta Kemkominfo untuk menghapus konten tersebut. Pihaknya juga tengah menyelidiki konten itu.

"Kami menyurati konten porno itu untuk di-delete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, mengupload semua orang bisa mengakses itu," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 November 2017.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Argo mengimbau, masyarakat pengguna WA untuk bijak tidak menyebarluaskan konten porno tersebut. Bukan hanya di aplikasi WA saja, polisi juga meminta Kemkominfo untuk memblokir konten porno bila ditemukan di media sosial lain.  

"Kami berharap, agar unggahan itu, jangan disebar ke teman-teman atau ke mana-mana. Jangan sampai kalau kita share ke mana-mana, ada yang melihat itu," ujarnya. 

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Dia menambahkan, "Polisi masih bekerja. Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemkominfo." 

Cara untuk bisa mendapatkan gambar-gambar pornografi dengan mudah di Whatsapp tengah menjadi viral. Gambar-gambar tersebut berformat GIF dan menampilkan beberapa adegan seksual dalam hitungan detik, namun berulang.

Joged bumbung kolosal di Desa Panglipuran Bali.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Aturan tersebut mencakup aturan gerakan agar tidak ada lagi atraksi pornografi yang mencederai kesucian, etika, dan estetika tari Bali, juga mengatur desain kostum.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024