Investigasi Parapet MRT Jatuh, Operator Crane Dipecat
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA – Beton pagar pembatas atau parapet proyek Mass Rapid Transit di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, jatuh dan menimpa satu unit motor serta melukai pengendaranya, Jumat malam 3 November 2017. Usai kejadian tersebut, PT MRT Jakarta langsung melakukan proses investigasi.
Dalam rilis yang diterima VIVA.co.id pada Sabtu malam 4 November 2017, PT MRT Jakarta membeberkan hasil investigasi tersebut. Dalam penyelidikan tersebut, PT MRT Jakarta memberikan sanksi terhadap operator Truck Mounted Crane yang dinilai bertanggung jawab atas insiden ini.
Berikut hasil investigasi PT MRT yang terdiri dari 10 poin:
1. Pada pukul 20.50, material OCS Parapet (tembok pembatas jalur layang) dengan berat 3 ton mulai diangkat dengan Truck Mounted Crane untuk dipasang di jalur kereta layang. Ketika pengangkatan OCS Parapet tersebut di ketinggian 20 cm dan melakukan pemindahan, namun dengan tiba-tiba kondisi boom (lengan crane) goyang sehingga operator gagal untuk mengontrol posisi boom yang mengakibatkan boom memanjang sehingga radius boom melebihi yang seharusnya sampai dengan ± 8 meter. Kemudian mengakibatkan crane tidak dapat berdiri dengan stabil saat mengangkat OCS. Hal ini menyebabkan material OCS yang sedang diangkat terjatuh.
2. Pukul 20.52 terjadi insiden yaitu jatuhnya OCS di atas jalan raya yang mengenai mobil dan sepeda motor (pengendara sepeda motor menghindari jatuhnya OCS tersebut). Pada saat kejadian, tim konstruksi di bawah girder, belum mempersiapkan traffic management (memasang barikade dan rambu lainnya). Karena pada waktu itu, pekerjaan di atas girder seharusnya masih pada tahap handling material yang belum berdampak pada lalu lintas di bawah girder.
3. OCS Parapet ini menimpa kendaraan bermotor roda dua dan membentur mobil Daihatsu Xenia.
4. Pengendara motor atas nama Syamsudin hanya mengalami luka memar dan lecet dan korban telah diberi obat dan diperban pada bagian kaki oleh rumah sakit. Korban sudah diizinkan untuk pulang malam itu juga.
5. Terdapat kerusakan pada bagian belakang (sisi kiri) mobil, yaitu lampu belakang sebelah kiri dan kaca sebelah kiri pecah serta goresan pada badan mobil sebelah kiri. Kondisi pengendara mobil tidak mengalami luka.
6. Semua kerugian material dan biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh kontraktor.
7. Kejadian ini akibat kondisi pekerjaan Lifting Plan yang dibuat tidak spesifik untuk pekerjaan pemasangan parapet dari atas girder dan tidak mengikuti Risk Assessment-Job Safety Analysis dan Lifting Plan yang sudah tercantum dalam Method Statement, yaitu lifting boom yang terlalu panjang. Selain itu kurang adanya pengawasan dari Supervisor di lapangan mengakibatkan kejadian ini.
8. Atas kejadian ini kami mengambil tindakan dengan memperbaiki Lifting Plan dan Method Statement untuk instalasi OCS parapet di atas girder, agar lebih detail dan spesifik, melakukan re-training untuk seluruh operator, melakukan re-training mengenai lifting operation untuk seluruh pekerja, melakukan traffic management sebelum pengangkatan, yaitu pada saat mulai persiapan pekerjaan lifting, memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi serta komando yang jelas untuk setiap grup pekerjaan pemasangan parapet, menambah jumlah flagman yang mengatur traffic management dan memperbaiki pada struktur yang terdampak dari kejadian.
9. Atas insiden ini, PT MRT Jakarta mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem safety (keselamatan kerja) guna memperbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam proses pengerjaan proyek MRT Jakarta.
10. PT MRT Jakarta mengambil sanksi untuk mengeluarkan operator Truck Mounted Crane (poin 1) serta demerit poin terhadap kontraktor.
"PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul dari insiden ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja dari proyek MRT Jakarta," kata Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Hikmatullah. (one)