Ternyata Istri Jongkwoon Juga Terlibat Penculikan Anak Korea

Baik Jongkwoon dan Seo Sang Woon saat diringkus polisi.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA – Kasus penculikan anak berusia 10 tahun di Korea Selatan yang dibawa kabur ke Indonesia, memasuki babak baru. Ternyata, Jongkwoon, tersangka utama penculikan terhadap HK, juga melibatkan istrinya dalam kasus itu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, istri dari Baik Jongkwoon telah ditangkap kepolisian Korea Selatan dari rumahnya.

"Istrinya sudah ditangkap ya oleh Kepolisian Korea Selatan dan telah ditahan. Pelaku ditangkap kemarin," kata Argo, Jumat, 3 November 2017.

Argo menuturkan, dalam penculikan itu, istri Baik Jongkwoon berperan sebagai orang yang meminta langsung uang tebusan ke orang tua korban. Kepada orang tua korban, pelaku meminta uang tebusan sebanyak Rp1,8 miliar. 

Argo mengatakan, seluruh uang tebusan itu masih berada di tangan istri Baik Jongkwoon dan tidak sempat dibawa pelaku ke Indonesia.

Motif dari penculikan yang dilakukan pelaku adalah hanya karena kekurangan uang untuk hidup atau dengan kata lain motifnya adalah ekonomi.

"Pertama itu kirim 50 juta Won kemudian keduanya 100 juta Won, jadi kalau dirupiahkan sekitar Rp1,8 miliar. Hanya faktor ekonomi ya," kata Argo.

Kasus ini diungkap Polda Metro Jaya setelah mendapatkan laporan dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia. Laporan penculikan anak itu pada 1 November 2017.

Berkat Facebook, Penculik Anak di Manggarai NTT Berhasil Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Tak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus kedua pelaku pada 1 November 2017 malam. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, sedangkan seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan yang lain anak Baik Jongkwoon, diduga hendak kembali ke Korea Selatan.

Penculik Anak di Manggarai Ditangkap Gara-gara Mampir di Warung Bakso 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Pelaku penyekapan bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yakni IJ (54), diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024