Selain Alexis, DKI Juga Harus Basmi Prostitusi di Apartemen
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan hanya berani menghentikan perpanjangan izin Hotel Alexis dalam memberantas praktik prostitusi. Tapi, juga harus punya nyali untuk menindak prostitusi yang ada di tempat lain.
"Segera melakukan upaya penertiban rumah kos atau apartemen sewa dan sejenisnya yang terindikasi atau patut diduga melakukan praktik-praktik asusila dan menjadi stigma negatif yang berkembang di masyarakat," kata Ketua DPW PPP DKI, Abdul Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Sementara itu, di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui memang selama ini pengawasan tempat hiburan dan lokasi yang diduga jadi arena prostitusi belum optimal.
"Kita akui selama ini pengawasan terhadap kegiatan hiburan belum dilakukan optimal. Jadi kita akan pastikan itu dikerjakan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jum'at 3 November 2017.
Menurut dia, pengawasan itu nantinya akan digelar secara rutin. Dengan begitu, bila ada penyimpangan, akan segera ditindak.
"Kita minta kepada seluruh pengelola yang lain, untuk patuh pada Perda dan ketentuan yang ada dan bila semua patuh maka kita tidak perlu repot-repot melakukan tindakan-tindakan penertiban," ujarnya. (mus)