Warga Korsel Diduga Manfaakan Anaknya untuk Menculik
- metro.co.uk
VIVA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui Baik Jongkwoon, pelaku penculikan terhadap KH (10), warga negara Korea Selatan, kenal dengan orangtua korban.
Bukan hanya itu, KH pun kenal dengan anak tersangka. "Untuk anak-anak mereka saling kenal antara korban KH dengan anak pelaku. Kemudian orangtua korban juga mengenal pelaku," katanya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 November 2017.
Namun, Hendy tak merinci bagaimana cara pelaku membujuk KH hingga akhirnya mau ikut tersangka dari Korsel ke Bali, lalu ke Jakarta. Sebab, pihaknya hanya membantu Kepolisian Korsel mengamankan pelaku.
"Proses penyidikan dilakukan Kepolisian sana. Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH, untuk diajak liburan ke Bali. Ketika diajak liburan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtua KH," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak asal Korea Selatan, KH (10) dilaporkan telah diculik dan dibawa kabur ke Indonesia dari negara tersebut. Laporan penculikan anak itu diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta pada 1 November 2017.
Aparat Polda Metro Jaya langsung meringkus kedua pelaku pada 1 November 2017 malam. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Adapun seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan anak Baik Jongkwoon. Mereka diduga hendak kembali ke Korea Selatan. (mus)