Warga Korsel Diduga Manfaakan Anaknya untuk Menculik

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui Baik Jongkwoon, pelaku penculikan terhadap KH (10), warga negara Korea Selatan, kenal dengan orangtua korban.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Bukan hanya itu, KH pun kenal dengan anak tersangka. "Untuk anak-anak mereka saling kenal antara korban KH dengan anak pelaku. Kemudian orangtua korban juga mengenal pelaku," katanya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 November 2017.

Namun, Hendy tak merinci bagaimana cara pelaku membujuk KH hingga akhirnya mau ikut tersangka dari Korsel ke Bali, lalu ke Jakarta. Sebab, pihaknya hanya membantu Kepolisian Korsel mengamankan pelaku.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Proses penyidikan dilakukan Kepolisian sana. Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH, untuk diajak liburan ke Bali. Ketika diajak liburan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtua KH," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak asal Korea Selatan, KH (10) dilaporkan telah diculik dan dibawa kabur ke Indonesia dari negara tersebut. Laporan penculikan anak itu diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta pada 1 November 2017.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Aparat Polda Metro Jaya langsung meringkus kedua pelaku pada 1 November 2017 malam. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Adapun seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan anak Baik Jongkwoon. Mereka diduga hendak kembali ke Korea Selatan. (mus)
 

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia, saat menont

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024