JK Minta Anies Beri Kepastian Pemanfaatan Pulau Reklamasi

Jusuf Kalla saat menghadiri pameran GIIAS 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuntut Pemerintah Provinsi DKI yang dipimpin Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan untuk segera memberi kepastian terkait kelanjutan rencana pemanfaatan sejumlah pulau yang telah terlanjur diuruk di Teluk Jakarta.

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

Hal itu menyusul kesepakatan yang dicapai JK dan Anies bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menemuinya di Istana Wakil Presiden RI pada Kamis lalu, 26 Oktober 2017.

"DKI itu nanti harus berikan solusi, solusinya apa? Khususnya bagaimana penggunaan daripada apa (pulau) yang sudah ada itu," ujar JK dalam diskusi bertema ekonomi yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Arya Duta, Jalan KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2017.

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk Dalam Sejarah di Indonesia

JK menuturkan, sikap bijak Anies terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta sangat dibutuhkan. Pasalnya, sesuai aturan, Pemerintah Provinsi DKI adalah pihak yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab atas proyek itu seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 52 Tahun 1995.

Menurut JK, sikap bijak diperlukan guna menghadapi banyaknya protes atas proyek, juga guna menghadapi kenyataan bahwa investasi besar telah terlanjur dilakukan sejumlah pengembang untuk menguruk pulau.

JK Sebut RI Bayar Cicilan Utang Sampai Rp 1.000 Triliun per Tahun, Ini Respons Sri Mulyani

"Dalam undang-undangnya, pulau atau pantai itu berada di bawah kewenangan Pemda. Tapi dengan satu catatan, bahwa tidak mungkin kita membongkar apa yang sudah ada," ujar JK.

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla mengisyaratkan, bahwa proyek reklamasi di Teluk Jakarta bakal dilanjutkan. Menurut JK, kelanjutan proyek itu hanya meneruskan pembangunan dari pulau yang sudah terlanjur diuruk.

Karena bila pulau reklamasi nantinya akan dibongkar, sama saja mengurangi nilai manfaat dan terbengkalai tanpa kegunaan apa pun.

JK mengklaim pemerintah Provinsi DKI yang dipimpin Anies Baswedan sudah sepakat bahwa proyek reklamasi harus membawa manfaat bagi masyarakat luas. Hal itu diperoleh setelah JK bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden, Kamis 26 Oktober 2017.

Untuk tiga pulau yakni C, D dan G yang kadung terbangun harus dilanjutkan. Sementara sisanya yakni 14, dari total 17 pulau yang rencananya dibangun akan dikaji ulang. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya