Datangi Alexis, Disnakertrans Gagal Bertemu Manajemen
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta mendatangi Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu, 1 November 2017.
Tiba pukul 13.40 WIB, tiga orang petugas Disnakertrans Pemprov DKI Jakarta itu keluar sekira pukul 15.10 WIB. Saat keluar dari lokasi, para petugas itu tidak menjelaskan apapun yang mereka lakukan di sana.
Salah satu dari mereka, Kartika Lubis hanya mengatakan, mereka belum bertemu dengan pihak manajemen Alexis. "Belum, belum ketemu (dengan pihak manajemen Alexis)," kata Kartika di lokasi.
Berbagai macam pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak dijawab. Ketiga petugas itu memilih langsung masuk ke mobil mereka.
Sebelumnya, salah seorang pengawas Disnakertrans DKI Jakarta Diki mengatakan, kedatangannya untuk melakukan pengecekan berkas serta data para pekerja di Alexis. "Kami sebagai pemantau, mau ngecek berkas saja," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan hotel Alexis, Jakarta Utara. Dengan izin yang tak diperpanjang, hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat, 27 Oktober 2017 lalu. (ase)