Izin Disetop Anies, Plang Alexis Dicopot
- VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA – Plang dan logo Alexis yang ada di bagian depan gedung tersebut nampak sudah tak ada lagi hari ini, Rabu 1 November 2017. Pencopotan ini imbas dari izin usaha hotel dan griya pijat yang tak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI.
Dari pantauan VIVA.co.id, tidak nampak ada aktivitas di sana. Meski begitu, pengamanan dari pihak internal gedung tetap dilakukan. Pihak manajemen Alexis sendiri belum memberikan keterangan resmi soal pembongkaran plang nama dan logo itu.
Salah seorang petugas kemanan gedung yang tidak diketahui namanya tak berkomentar banyak soal pencopotan plang nama dan logo itu.
"Memang harus dicopot kan," ujar petugas yang tidak diketahui namanya di lokasi, Rabu 1 November 2017.
Baca Juga: Tutup Alexis, Anies Punya Bukti Ini
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan spa serta hotel Alexis, Jakarta Utara. Pertimbangannya, lantaran ada laporan praktik prostitusi di tempat itu.
Dengan izin yang tak diperpanjang, Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.
Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat 27 Oktober 2017.