Terungkap, Setahun Alexis Bayar Pajak Rp30 Miliar ke DKI
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, menyayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis serta griya pijat dan spa Alexis.
Menurutnya, selain tak pernah ditemukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi, selama ini Alexis selalu taat membayar pajak.
"Kami ingin tunjukkan kalau dokumen lengkap. Tak ada asusila, narkoba, kami taat hukum, pajak, kami juga berpotensi. Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta," kata Lina di Hotel Alexis, Selasa 31 Oktober 2017.
Bahkan, kata Lina, tiap tahun, Alexis membayar pajak hingga puluhan miliar ke Pemprov DKI Jakarta. Tapi, dirinya tidak berkenan membeberkan soal berapa omset yang mereka peroleh tiap tahunnya.
"Kebetulan saya ingat ya, kalau tidak salah Rp30 miliar per tahun. Untuk usaha pariwisata ini ada hotel, restoran dan gerai pijat. Omsetnya berapa, kalkulasi tak bisa saya jawab," katanya. (one)