Kasus Raperda Reklamasi, Saefullah Ungkap Diperiksa KPK
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengemukakan, pihaknya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan rancangan peraturan daerah Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Saefullah mengatakan, pemanggilannya bukan untuk diperiksa sebagai personal tetapi sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pertanyaannya sih sekitar apa yang dulu saya kerjakan terkait proses pembahasan raperda pantura itu dan RZWP3K, kan ada dua perda. Bagaimana prosesnya, draftnya bagaimana, kajiannya bagaimana," kata Saefullah, Senin, 30 Oktober 2017.
Saefullah mengaku bersyukur telah mencatat seluruh tahap demi tahap pembahasan raperda tersebut. Hal itu menjadi penting apabila menghadapi situasi seperti sekarang ini. "Kronologis dari mulai pembahasan di DPRD, kami mondar-mandir lapor ke Pak Gubernur, kami bahas lagi di sana, itu ter-record semuanya," ujarnya menjelaskan.
Saefullah tidak menyangkal pemanggilan dan pemeriksaan dirinya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi. Namun ia tak menyebutkan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Jadi dipanggil terkait dengan kasus yang tempo hari, kalau dulu kan personal, ini korporasinya. Yang jelas itu kan pemicunya tertangkap tangannya teman-teman di sana ya."