Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Awasi Gudang Mercon
VIVA – Pemerintah Provinsi Banten tak bisa lepas tangan dari tragedi ledakan di pabrik dan gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi.
Pemprov Banten dinilai telah lalai dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan tentang ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten, Jarnaji, mengaku telah kecolongan dalam hal pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan milik Indra Liyono itu.
"Kalau masalah pengawasan ini, tentu kami kecolongan, karena sejak adanya aturan di mana pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi Banten, kami jadi sulit mengawasi dan semua ada di Provinsi," kata Jarnaji, Minggu, 29 Oktober 2017.
Pengawasan yang dimaksud yakni terkait Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta, adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan.
"Ini pelajaran tentunya bagi Pemerintah, atas ledakan ini banyak korban tewas. Ditambah, pengawasan tenaga kerja pada anak di bawah umur. Kami nantinya meminta adanya koordinasi terkait pengawasan dengan daerah dan provinsi," katanya.
Sebanyak 47 pekerja tewas dan puluhan pekerja lainnya menderita luka-luka setelah terjadi ledakan dan kebakaran hebat di pabrik mercon pada Kamis, 26 Oktober 2017. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka, yakni bos pabrik, Indra Liyono dan  Direktur Operasional perusahaan bernama Andry Hartanto seorang seorang tukang las, Subarna Ega.
Dalam perjalanan kasus ini, terungkap bahwa banyak sekali anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik ini. (ase)