Wagub Sandiaga Janji Tak Lama-lama Bahas UMP Jakarta

Wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno
Sumber :
  • Putri Firdaus

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku pihaknya masih memproses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018. Hal itu menanggapi tuntutan buruh agar UMP di Jakarta naik Rp600-650 ribu atau menjadi sekitar Rp3,9 juta.

Pengusaha Keberatan Keputusan Anies Soal UMP DKI 2022, Ini Alasannya

"Kami masih dalam proses membahas hal itu," kata Sandiaga di Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Sandi, sapaan Sandiaga, mengaku tidak ingin memperlama proses ini. Dia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara adil dan  transparan. "Kami juga tidak mau lama-lama dan semoga dalam beberapa hari ke depan akan segera selesai," ujarnya.

Kadin DKI Terima Keputusan UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Tapi...

Sandi menyebutkan, kebijakan pengupahan yang akan diambil nanti akan berbasis data. Dia mengaku belum bisa menyebutkan angka besaran UMP itu. "Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan di-review, jadi itu yang kami bicarakan," ujarnya.

Sebelumnya, Sandi telah mengunjungi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jumat, 27 Oktober 2017. Dia mengatakan, pihaknya membahas mengenai penetapan UMP bagi pekerja di DKI Jakarta. Dia  mendapat banyak masukan dari Menakertrans Hanif Dhakiri.

Protes UMP DKI Naik 5,1 Persen, PDIP: Harus Sadar, Beri yang Rasional

"Tentu ada menyinggung UMP. Kami dapat masukan dari pak menteri kami harap beberapa hari ke depan kami akan terus koordinasi dan hasilnya akan terbuka transparan berkeadilan," ujarnya. (ren)
 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diskusi tentang pemulihan ekonomi

Apindo Gugat Anies ke PTUN Buntut Revisi Kenaikan UMP DKI 2022

Apindo menggugat Anies dan memintanya untuk mencabut SK revisi kenaikan UMP DKI tahun 2022 dan memintanya kembali pada besaran sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2022