Polisi Periksa Hanna di Kasus Video Mesum Mahasiswi UI

Polisi periksa saksi kasus video mesum mahasiswa UI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA.co.id - Kasus video porno berjudul mahasiswi Universitas Indonesia akhirnya mulai memasuki babak baru. Kedua saksi yakni Hanna Anisa dan Farhan yang dituding terkait kasus video mesum itu akhirnya mendatangi tim penyidik Polresta Depok. Keduanya menjalani pemeriksaan hingga Jumat malam, 27 Oktober 2017.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana. Putu mengatakan keduanya menjalani pemeriksaan sejak tadi sore.

"Iya kedua sudah kami periksa. Yang pertama atas nama Hanna Anisa dan yang kedua saudara Farhan," ujarnya.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Selain menjalani serangkaian proses penyelidikan, keduanya juga sempat menjalani pemeriksaan secara fisik oleh tim dokter Polresta Depok. "Kami juga memeriksa butik-bukti yang mereka bawa termasuk akun dan bukti digital," kata Putu.

Dia belum bisa mengambil kesimpulan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Bikin Resah! Pedagang Mainan di Cengkareng Pertontonkan Video dan Foto Porno ke Anak-anak

Seperti diketahui, video persetubuhan itu sempat membuat heboh publik lantaran tersebar melalui media sosial. Terkait hal ini, UI menegaskan bahwa nama Hanna Anisa seperti yang tertera dalam sejumlah akun adalah alumni dan tidak terkait dengan kampus. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan. (ase)

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024