Polisi Periksa Hanna di Kasus Video Mesum Mahasiswi UI
- VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.
VIVA.co.id - Kasus video porno berjudul mahasiswi Universitas Indonesia akhirnya mulai memasuki babak baru. Kedua saksi yakni Hanna Anisa dan Farhan yang dituding terkait kasus video mesum itu akhirnya mendatangi tim penyidik Polresta Depok. Keduanya menjalani pemeriksaan hingga Jumat malam, 27 Oktober 2017.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana. Putu mengatakan keduanya menjalani pemeriksaan sejak tadi sore.
"Iya kedua sudah kami periksa. Yang pertama atas nama Hanna Anisa dan yang kedua saudara Farhan," ujarnya.
Selain menjalani serangkaian proses penyelidikan, keduanya juga sempat menjalani pemeriksaan secara fisik oleh tim dokter Polresta Depok. "Kami juga memeriksa butik-bukti yang mereka bawa termasuk akun dan bukti digital," kata Putu.
Dia belum bisa mengambil kesimpulan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Seperti diketahui, video persetubuhan itu sempat membuat heboh publik lantaran tersebar melalui media sosial. Terkait hal ini, UI menegaskan bahwa nama Hanna Anisa seperti yang tertera dalam sejumlah akun adalah alumni dan tidak terkait dengan kampus. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan. (ase)