47 Tewas Terpanggang, Bos Gudang Mercon Masih Jadi Saksi
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum menetapkan Indra Liyono, bos PT Panca Buana Cahaya Sukses, sebagai tersangka dalam tragedi ledakan dan kebakaran yang menewaskan 47 pekerja di pabrik dan gudang mercon miliknya di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Padahal, meski belum ditemukan penyebab dari tragedi itu, Indra diketahui diduga telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, karena terbukti telah mempekerjakan anak-anak di pabrik yang memproduksi benda berbahaya itu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ini status Indra masih sebagai saksi. "Masih saksi," kata Argo, Kamis, 27 Oktober 2017.
Argo mengatakan, saat ini pria 40 tahun itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, sepulang dari Malaysia, Indra juga sempat diperiksa di Polsek Metro Teluk Naga, Tangerang.
"Belum ada ya (tersangka). Masih mengumpulkan semua," kata Argo.
Argo menuturkan, sejauh ini petugas sudah memeriksa tujuh saksi mata tragedi itu. Saksi itu di antaranya, dua saksi berstatus sebagai warga yang berada dekat lokasi ledakan dan lima pekerja gudang.
"Ada dua orang saksi yang saat mereka bekerja di samping rumah TKP. Dia melihat ada suatu kebakaran, itu kami periksa. Ada beberapa karyawan yang tak ikut yakni karyawan yang packing ya, yang ngepak-ngepak itu itu kami mintai keterangan. Ada yang di kantor, ada yang bagian perizinan, administrasi, kami mintai juga," katanya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, di gudang mercon yang meledak itu ditemukan banyak pekerja yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun. Hal ini, lanjut Zaki, tentu sudah melanggar aturan ketenagakerjaan.
"Ada umur 15-16, nanti diserahkan ke pihak kepolisian. Kalau regulasi ketenagakerjaan harusnya semua industri sudah paham, kalau anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan," kata Zaki. (one)
Baca: Ternyata Bos Gudang Mercon yang Meledak Pekerjakan Anak-anak