Buruh Anak di Pabrik Mercon Kosambi Kerja Harian

Lokasi gudang mercon terbakar di Kosambi, Tangerang, Kamis, 26 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan menyelidiki banyaknya pekerja di bawah umur di pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, yang Kamis meledak meledak dan menyebabkan 47 orang tewas.

Polres Bandara Soetta Larang Pesta Petasan dan Penerbangan Drone di Malam tahun Baru

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, kabar banyaknya pekerja di bawah umur memang sudah diketahui berdasarkan informasi dari warga setempat.

Menurut pejabat yang akrab disapa Rudi Maesal itu, memang ada pekerja yang merupakan anak putus sekolah dan juga yang statusnya masih bersekolah. Mereka menjadi pekerja harian di tempat itu. Semua informasi ini diketahui setelah dilakukan pengumpulan informasi kepada warga.

Antisipasi Polda Metro Jaya soal Ancaman Teroris saat Malam Pergantian Tahun

"Menurut informasi dari warga juga begitu, kita akan dalami dengan pihak Kepolisian, ini harus terus dipantau, sesuai instruksi bupati," kata Rudi di lokasi kejadian, Jumat 27 Oktober 2017.

Izin Lengkap

Ngeri! Penampakan Video Kebakaran Pabrik di Bekasi, Kepulan Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Terkait dengan pengajuan izin, Rudi memastikan semua berkas dan dokumen pabrik itu sudah lengkap. Pabrik juga memiliki izin lingkungan, tata ruang, keamanan bangunan dan izin melaksanakan produksi kembang api.

Soal mengapa pabrik berada di tengah lingkungan padat penduduk, Rudi memastikan bahwa kawasan itu merupakan wilayah yang diperkenankan untuk kegiatan industri, dan juga sesuai tata ruang yang ada.

"Kita tetap ada pengawas, baik pemda, kecamatan dan aparat desa. Semua industri diawasi petugas kami," katanya.

Tapi Rudi memastikan pabrik yang baru berjalan dua sampai tiga bulan ini memiliki izin opersional. Selain itu selalu dilakukan pengawasan di tingkat bawah. (ren)

kebakaran terjadi di dua lokasi berbeda. Kebakaran pertama melanda atap kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, yang terletak di Jalan Alur Laut Utara Nomor 1 RT 02/RW 09, Kecamatan Koja, Jakut.

Akibat Petasan Tahun Baru, Kebakaran Terjadi di Kantor Kelurahan hingga Rumah Warga

Perayaan tahun baru di Jakarta Utara (Jakut) dengan pembakaran petasan dan kembang api berubah menjadi bencana.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025