Gudang Mercon yang Meledak Diklaim Berizin Lengkap
Kamis, 26 Oktober 2017 - 18:24 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Gudang penyimpanan kembang api yang meledak Kamis pagi, 26 Oktober 2017, diklaim sudah memiliki izin resmi industri kembang api dari Provinsi Banten.
"Izin prinsip penanaman tahun 2015. IMB 2016, izin lengkap," kata Nono Sudarno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP) Kabupaten Tangerang.
Menanggapi kasus ini, dia pun mengancam akan mencabut izin industri kembang api itu jika dalam penyelidikan lebih lanjut ditemukan penyelewengan izin.
"Tergantung penyebab kebakaran, tidak sesuai dengan fungsinya, bisa kami cabut," terangnya.
Pabrik kembang api itu meledak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 wib. Akibatnya, puluhan karyawan kehilangan nyawa dan mengalami luka bakar. (ren)
Baca Juga :
Gudang Kosmetik di Tambora Terbakar
Kebakaran, Tiga Hari Lagi Operasional RSUD Tangerang Normal
Listrik belum pulih, hanya berfungsi sebagian di lantai 1 saja.
VIVA.co.id
26 Februari 2019
Baca Juga :