Warga Bukit Duri Menang Class Action, Anies Tak Akan Banding

Penggusuran Bangunan di Bukit Duri
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan mengajukan banding terkait putusan pengadilan yang memenangkan gugatan kelompok atau class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. 

Ahok Sempat Ungkap Bikin Kejutan dengan Anies di Januari, Ternyata Ini

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan tersebut. "Kami menghormati putusan pengadilan, dan kami tidak berencana melakukan banding," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017. 

Menurut Anies, Pemprov DKI akan berembuk dengan warga Bukit Duri terkait pengaturan daerah tersebut. "Mengajak semua stakeholder, kami bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," ujarnya. 

Ahok dan Anies Bertemu di Salah Satu Mal Jakarta, Terlihat Makin Akrab

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016. Putusan hakim memenangkan warga.

Gugatan diajukan sebagian warga Bukit Duri pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka yang berlokasi di bantaran Sungai Ciliwung dipastikan akan digusur, untuk normalisasi sungai. Normalisasi tersebut dinilai warga tidak memiliki dasar hukum, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Mereka yang menggugat akhirnya digusur pada 28 September 2016. 

Pramono Tugaskan Tim Transisi Minta Masukan ke Sutiyoso hingga Jokowi, Ahok dan Anies
Momen Anies Baswedan dan Ahok Rangkulan Akrab Sambil Bisik-bisik

Momen Anies Baswedan dan Ahok Rangkulan Akrab Sambil Bisik-bisik, Netizen: Bisa Saling Melengkapi

Momen akrab Anies Baswedan dan Ahok berpelukan sambil bisik-bisik viral. Tawa bersama keduanya memikat netizen: "Bisa saling melengkapi untuk memberantas Korupsi

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025