Warga Bukit Duri Menang Class Action, Anies Tak Akan Banding

Penggusuran Bangunan di Bukit Duri
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan mengajukan banding terkait putusan pengadilan yang memenangkan gugatan kelompok atau class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. 

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan tersebut. "Kami menghormati putusan pengadilan, dan kami tidak berencana melakukan banding," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017. 

Menurut Anies, Pemprov DKI akan berembuk dengan warga Bukit Duri terkait pengaturan daerah tersebut. "Mengajak semua stakeholder, kami bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," ujarnya. 

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016. Putusan hakim memenangkan warga.

Gugatan diajukan sebagian warga Bukit Duri pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka yang berlokasi di bantaran Sungai Ciliwung dipastikan akan digusur, untuk normalisasi sungai. Normalisasi tersebut dinilai warga tidak memiliki dasar hukum, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Mereka yang menggugat akhirnya digusur pada 28 September 2016. 

Penjelasan Anies Baswedan yang Putuskan Mendukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta
Apel Siaga Anies Baswedan bersama Pramono Anung-Rano Karno

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun gunung menenangkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno 'Si Doel'

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024