Program Oke Oce Akan Diatur Dalam Pergub
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, program mencetak satu pengusaha per satu kecamatan atau lebih dikenal dengan Oke Oce yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan- Sandiaga Uno akan diatur dalam peraturan gubernur.
Konsep program tersebut, menurut Saefullah, akan ada sebuah ruang konsultatif di 44 kecamatan di Ibu Kota. Di sana akan ada penyuluh yang akan memberikan bimbingan bagi warga yang mau menjadi pengusaha. "Nanti dibimbing, ada konsultasinya. Nanti ada programnya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Ruangan tempat konsultasi itu, kata Saefullah, bisa memakai tempat di kantor kecamatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan merekrut penyuluh wirausaha.
Namun, untuk teknis lebih lanjut program itu, Saefullah mengatakan tengah diproses. Nantinya akan ada peraturan gubernur terkait hal tersebut. "Bentuknya sambil jalan, ada Pergub, baru nanti kriterianya siapa-siapa. Semua proses. Enggak bisa bim salabim," katanya.
Oke Oce merupakan salah satu program Anies-Sandi saat kampanye Pilkada DKI Jakarta lalu. Dengan mencetak satu pengusaha per satu kecamatan diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di Ibu Kota. (mus)