Anies Ingin Kelurahan juga Terima Aduan Warga
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihak kelurahan dan kecamatan juga menerima pengaduan warga sehingga masalah yang berulang-ulang tidak perlu datang ke Balai Kota.Â
"Secara umum kami tidak ingin membatasi warga yang datang ke Balai Kota. Tetapi, semua masalah yang masuk kemudian kami cari solusinya agar masalah yang sama tidak perlu sampai ke Balai Kota," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.Â
Dia menambahkan, "Jadi, dengan begitu, fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan yang di bawah Pemprov DKI Jakarta akan bermanfaat."Â
Menurutnya, tak semua warga bisa datang ke Balai Kota. Jika hanya tersentralisasi di Balai Kota, hal itu akan menyulitkan bagi warga sendiri. Untuk itu, dia ingin memaksimalkan fungsi kelurahan dan kecamatan.Â
"Datang ke Balai Kota itu bukan sesuatu yang mudah ya bagi banyak orang. Jadi, kalau saya melihat orang yang datang ke Balai Kota harus dihormati, direspons baik, diproses dengan benar, tetapi jangan sampai berulang," ujarnya.Â
Saat ini, Anies mengaku tengah merancang Standard Operation Prosedur (SOP) untuk mekanisme pengaduan warga di kelurahan dan kecamatan itu. Kendati demikian, dia tidak melarang warga untuk tetap datang ke Balai Kota. "Sekarang kami kumpulkan jenis-jenis masalahnya, supaya bisa disiapkan SOP-nya," kata Anies. (ase)