Polisi Selidiki Insiden Arung Jeram Terbalik di Dufan
- ancol.com
VIVA – Polisi bakal memanggil pihak manajemen Dufan, Pantai Impian Jaya Ancol, terkait insiden arung jeram terbalik yang mengakibatkan lima orang terluka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, pihaknya akan menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk wahana tersebut.
"Penyidik tentunya akan melihat seperti apa arung jeramnya, kami akan tanyakan pihak Ancol mengoperasikan kegiatan arung jeram, apa sudah sesuai SOP," kata Argo di kantornya, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Argo menuturkan, saat ini para korban arung jeram yang mengalami insiden itu masih dirawat di rumah sakit.
Kelima korban tersebut yakni M Risma Saputra (20), Dimas Wildana Putra, M Satio (45), Selvi Yuliani (24), dan Cut Mutia Azuenda (20). Kelimanya rata-rata mengalami luka lecet pada tangan.
Corporate Communication PT Jaya Ancol, Rika Lestari membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Betul musibah tersebut terjadi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.
Rika juga menegaskan sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib. "Lebih lanjut kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. (ase)