Rekayasa Lalu Lintas di Proyek Jalan, Dishub Ikuti Progres

Proyek Pembangunan Underpass Matraman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik proyek pembangunan yang mengakibatkan kemacetan. 

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polda Bali

"Menginventarisasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berdampak terhadap kemacetan. Proyek-proyek tersebut segera dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga sedikit banyak bisa mengatasi kemacetan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Andri mengatakan, kemacetan yang terjadi akibat pembangunan sudah menjadi hal lumrah. Sebab, pembangunan tersebut memakan sebagian ruas jalan yang ada.

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pengguna Mobil saat Contraflow

Menurut dia, pihaknya sudah mencatat beberapa titik yang sedang dilakukan pembangunan. Di antaranya pembangunan underpass Mampang-Kuningan, pembangunan fly over Pancoran, underpass Kartini, fly over Bintaro, underpass Matraman-Salemba,  fly over Cipinang.

"Ini semua sebenarnya sudah kami rilis, rekayasa seperti apa tetapi memang rekayasa itu tidak baku, tetap harus mengacu pada progres pembangunan yang telah dicapai. Jadi kami mengikuti progres dari Dinas Bina Marga," ujarnya menjelaskan. (mus)
 

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta
Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024