Sandiaga Ingin Bangun RS Sumber Waras, Setelah Lahan Aman
Jumat, 20 Oktober 2017 - 16:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Wakil Gubermur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum dapat memastikan apakah akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Sandi mengatakan, akan menelaah dan mencermati terlebih dahulu terkait hal tersebut.
"(Pembangunan Sumber Waras) Nah ini salah satu yang kita mesti lihat nanti, ditelisik, saya mau ngomong sama temen-temen di Pemprov," kata Sandi di Balai Kota Jakarta Jumat 20 Oktober 2017.
Â
Baca Juga :
PKS Persilakan Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI
Sandi mengatakan dirinya akan memanggil jajarannya untuk membicarakan kelanjutan pembangunan RS Sumber Waras. Beberapa pihak yang akan dipanggil Sandi untuk berdiakusi yakni Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawaty.
Â
Sandi ingin membahas lebih dalam terkait status lahan tersebut sebelum didirikan bangunan. Ia juga akan berusaha mendengarkan aspirasi rakyat sebelum menentukan akan dibuat seperti apa bangunan tersebut nantinya.Â
Â
Sandi juga ingin bangunan yang akan didirikan nanti berdiri di atas lahan yang bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran lainnya.
Â
"Saya inginnya apa yang warga inginkan dan kita pastikan dulu status hukumnya clear and clean," ujarnya.
Â
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014. BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp191 miliar.
Â
Penilaian BPK kemudian ditindaklanjuti KPK. Namun, setelah dipelajari, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sandi juga ingin bangunan yang akan didirikan nanti berdiri di atas lahan yang bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran lainnya.