Bertemu Anies-Sandi, Kajati DKI Sebut Awasi Proyek Rp4,6 T

Anies dan Sandi bersilahturahmi dengan Kepala Kejati DKI, Toni Spontana.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana menerima kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, di Kantor Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Oktober 2017.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Dalam kunjungan tersebut, menurut Tony, tidak ada hal khusus yang dibahas. Keduanya sebatas silaturahmi dan saling kenal antara sesama instansi.

Meski sebatas silaturahmi namun ada beberapa hal yang dibahas, terkait kerja sama antara Pemprov DKI dan Kejati DKI. Salah satunya yaitu, tentang sejauh mana kerja sama dan status interaksi yang telah terjalin. "Sekaligus kami melihat apa saja yang bisa kami komunikasikan dan kerja sama, satu-satunya demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan di DKI," ujarnya.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Tony mengatakan, salah satu yang juga dibicarakan yakni terkait kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Ia melaporkan kepada Anies, saat ini TP4D sedang mengawal ratusan proyek pemerintah DKI.

"Tadi saya juga laporkan mengenai TP4D Kejati DKI yang sampai saat ini sedang mengawal seluruhnya 119 proyek dari situ kalau ditotal mempunyai nilai Rp4,6 T (triliun)," ujarnya.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Beberapa proyek yang saat ini sedang dikawal yakni underpass Mampang-Tendean, fly over Pancoran. "Tugas TP4D adalah memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang ada, tidak ada perbuatan menyimpang, tidak terjadi kerugian negara sehingga benar-benar kelak masyarakat akan menikmati manfaatnya," ujarnya. (one)

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dibebastugaskan

Pemprov Jakarta, menghormati proses hukum yang diambil oleh Kejati. Selain itu, pihak pemprov juga mendukung penuh penegakan hukum yang transparan, adil, serta sesuai UU.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025