Datangi Balai Kota, Buruh Tuntut Gubernur Baru Naikkan Upah
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Puluhan orang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota, Rabu, 18 Oktober 2017. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Alson, perwakilan buruh KSBSI, mengatakan upah yang diterima pekerja saat ini sudah saatnya dinaikkan. Apalagi, janji Anies dan Sandiaga menjamin kesejahteraan buruh ketika kelak terpilih memimpin Ibu Kota.
"Kami tagih janji mereka karena ini memasuki bulan penetapan upah minimum. Kami menuntut kenaikan UMP tahun 2018 Rp4,1 juta," katanya saat menyampaikan orasi, Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Alson, upah yang diminta buruh sudah sesuai dengan penghitungan berdasarkan 60 komponen dasar untuk hidup layak. Adapun UMP Jakarta per tahun ini ialah Rp3,3 juta, setelah mengalami kenaikan beberapa kali di era gubernur sebelumnya.
Ia menegaskan, kebijakan menaikkan upah buruh tersebut sudah di tangan Anies dan bisa ditetapkan melalui peraturan gubernur. "Kami ingin menuntut harapan yang diberikan sang gubernur baru ini. Alhamdulillah beliau punya niat, tekad akan meningkatkan kesejahteraan buruh DKI Jakarta," ujarnya.
UMP tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2016, UMP DKI hanya Rp3,1 juta. Penghitungan UMP menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (ase)