Dua Anggota Polda Metro Dipecat, 8 Dapat Penghargaan

Anggota Polri diberhentikan dengan tidak hormat, di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Twitter Humas Polda Metro Jaya

VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri  yang berprestasi dan memberhentikan dua anggota Polri dengan tidak hormat, di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini. Hal itu dilansir Humas Polda Metro Jaya, dalam aku Twitter @HumasMetroJaya, Rabu, 18 Oktober 2017.

2 Anggota Polda Sultra yang Tembak Mati Nelayan Dipecat dan Didemosi 

Penghargaan, seperti dikutip dari Instagram Humas Polda Metro Jaya, diberikan kepada delapan anggota berprestasi.  Enam orang di antaranya dinilai berhasil melaksanakan tugas sebagai operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak-BMN) yang melakukan rekonsiliasi data aset Polda Metro Jaya dalam waktu singkat. Hal itu untuk  mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dua anggota Polri lainnya dari Polres Metro Jakarta Utara diberi penghargaan lantaran membantu dan menyelamatkan ibu hamil dan melahirkan, di dalam mobil dinas patroli Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara.

Bripda FN Setubuhi Pacarnya Berulang Kali hingga Hamil Lalu Suruh Aborsi, Terancam Dipecat

Adapun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diberlakukan kepada dua anggota Polri lantaran desersi dan tersangkut tindak pidana. Satu anggota yang desersi yaitu anggota Polsek Kepulauan Seribu. Pemberhentian lantaran desersi tersebut berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Satu anggota Polri lainnya yang diberhentikan berasal dari renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Anggota Polri itu diberhentikan karena tersangkut tindak pidana pembunuhan. Pemberhentian tersebut berdasarkan Pasal 12 ayat 1 huruf A PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Oknum Polisi di Sulbar Dipecat Usai Dipergoki Istri Kawin Lagi dan Pakai Narkoba
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro Jaya Ungkap Data Pelanggaran Polisi, Naik 89 Persen Tahun 2024

Aduan dari masyarakat berkaitan dengan polisi yang melanggar dipastikan akan dilakukan penindakan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024