Aksi Tuntut Alexis Ditutup, Polisi: Belum Ada Pemberitahuan
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA.co.id – Informasi akan ada aksi unjuk rasa menuntut penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara, Kamis, 19 Oktober 2017 siang mendatang, beredar luas.
Dalam salinan selebaran yang beredar di media sosial disebutkan, aksi akan dipimpin aliansi Presidium Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju). Sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat disebutkan akan ikut aksi tersebut.
Terkait kabar itu, Polda Metro Jaya mengaku pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak bersangkutan. "Kami belum dapat surat pemberitahuan. Nanti kalau ada pemberitahuan, baru akan dianalisa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2017.
Soal tuntutan mereka, Argo menyebutkan, hal itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan polisi. Namun, pihaknya akan membantu Pemprov DKI Jakarta ketika diminta memberikan pengamanan saat hendak melakukan penutupan di sana. "Tanyakan ke Pemprov saja soal penutupan perizinan. Berkaitan dengan keamanan, kami akan mem-back up kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan," katanya.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi HM Sungkono mengemukakan, pihaknya belum mendapatkan laporan akan aksi unjuk rasa itu. Sampai hari ini, belum ada laporan dari koordinator lapangan aksi tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. "Belum ada informasi akan aksi itu sampai sekarang," katanya.