Antar Ganja 347 Kilogram ke Jakarta, Berapa Upah Sopir?
- VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id – Agam, residivis kasus narkoba yang menjadi sopir truk pengangkut 347 kilogram ganja asal Aceh mengaku dibayar mahal untuk sekali pengiriman ke Jakarta.
"Dari Aceh-Jakarta (dibayar) Rp80 juta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, Senin, 16 Oktober 2017.
Namun, dari sang pemilik, sopir yang pernah dipenjara delapan tahun atas kasus ganja itu baru dibayar Rp20 juta. "Saya butuh uang sehingga melakukan ini," ujar Agam saat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Pengungkapan penyelundupan ganja seberat 347 kilogram asal Aceh ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2017. Truk bermuatan ganja ini tertangkap di Kilometer 23 Tol Merak arah Jakarta.
"Ganja ini disimpan di dinding bak truk itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Wiyono.
Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Y alias Jali (35), S alias Agam (45), SR alias Rajali dan GS. Belakangan, Y alias Jali tewas saat diminta menunjukkan jaringannya oleh kepolisian.
"Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senjata api anggota," kata Sugondo.