Tujuh Pekerjaan Rumah Anies-Sandi Menurut Komnas HAM

Anies-Sandi di kediamanan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), punya tujuh catatan yang menjadi pekerjaan rumah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih yang akan dilantik Presiden Jokowi, Senin sore, 16 Oktober 2017.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Komisioner Komnasham Maneger Nasution mengatakan, pekerjaan rumah pertama Anies dan Sandi adalah hak atas transportasi publik.

"Sampai dengan berakhirnya periode 2012-2017 tiga gubernur (Jokowi, Ahok, Djarot) belum berhasil memenuhi hak konstitusional warga negara Jakarta khususnya hak atas transportasi publik yang manusiawi. Masalah utamanya masalah kemacetan," ujar Maneger, Senin 16 Oktober 2017.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Transportasi yang manusiawi, baik yang berbasis rail atau bus, merupakan salah satu janji politik pasangan ini. Pekerjaan kedua, Anies-Sandi harus memenuhi hak atas pemukiman terhadap warga Jakarta.

"Terkait soal pemukiman yang manusiawi sesuai janji kampanye politiknya," ujarnya.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Ketiga, pekerjaan rumah yang harus dituntaskan adalah masalah kebersihan kota. Terutama dari persoalan sampah. Keempat, adalah hak warga atas bebas banjir.

Pekerjaan rumah yang kelima, yakni hak atas keadilan. Di mana keduanya juga berjanji, akan komitmennya membangun Jakarta yang berkeadilan dan bebas korupsi.

Sementara yang keenam, adalah hak atas kepastian hukum. Dan pekerjaan rumah ketujuh, adalah pemenuhan hak atas HAM. Di mana menurutnya, persoalan ini sering diabaikan oleh pemerintah daerah Jakarta sebelumnya.

"Beberapa pernyataan dan kebijakan Ahok dinilai banyak melanggar HAM. Ahok sempat mengejek konstitusi dengan mengasosiasikan jaminan perlindungan HAM yang diatur dalam UUD 1945 sebagai 'HAMburger'," kata Maneger.

Termasuk persoalan penggusuran pemukiman warga, yang menurutnya banyak terjadi pelanggaran HAM oleh pemerintah daerah sebelumnya.

"Beberapa kebijakan Ahok juga melanggar HAM seperti penggusuran paksa yang mengakibatkan sekitar 3.866 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta kehilangan tempat tinggal dan mata pencarian," katanya.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dijadwalkan akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi, Senin sore ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024