Sebelum Lengser, Djarot Teken Pergub Tunjangan DPRD

Mantan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra A.

VIVA.co.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD DKI. Pergub ini adalah aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, Pergub diteken pada Jumat, 13 Oktober 2017, pada hari terakhir Djarot menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Sudah (diteken), hari Jumat," ujar Saefullah di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2017.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

Menurut Saefullah, jika disimulasikan maka penghasilan rata-rata dari 106 anggota DPRD DKI bisa mencapai Rp100 juta setiap bulannya. Saefullah mencontohkan tunjangan transportasi yang nilainya Rp21,5 juta per bulan, dipotong pajak sebesar 15 persen.

"Total penerimaannya rata-rata Rp100 juta lebih," ujar Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Meski demikian, Saefullah memastikan bahwa kenaikan tidak akan sampai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Pasalnya, hanya ada penambahan anggaran untuk 106 anggota DPRD saja. Lain halnya jika kenaikan terjadi kepada tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jumlahnya mencapai 72.000 orang di DKI.

"Berapa pun kenaikannya, dari jenis tunjangan apa pun, transportasi, komunikasi, berapa pun, masih dalam batas yang wajar," ujar Saefullah.
 

Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Perombakan secara besar-besaran memang perlu dilakukan guna meningkatkan sinergitas antar birokasi guna mendukung status Jakarta yang sedang transisi menjadi kota global.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024