Dibekuk, Kurir Simpan Sabu di Tempat Tak Diduga

Penangkapan pengedar dan sabu di dalam buku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Setelah meringkus tiga orang kurir sabu-sabu di Jakarta berinisial LT, EMR dan FL dengan barang bukti seberat 1.766,63 gram, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dalang utamanya. 

Prajurit TNI AL Tangkap Pengedar Narkoba yang Sedang Asik Pesta Sabu di Mataram

Dari kedua tersangka yang ingin melakukan transaksi, cara menyimpan sabunya tak biasa. Seperti halnya, LT saat dicokok petugas pada pukul 14.30 WIB di kawasan Ciracas dan digeledah ternyata barang bukti sabu dengan berat 89,30 Gram ini disimpan dalam kotak sabun Shinzui berwarna putih.

Sementara EMR, wanita ini menyimpan sabu seberat 50,15 Gram dalam kotak pelembab Ponds saat diringkus petugas di dalam taksi pada pukul 14.45 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Setelah itu, petugas menyatroni rumah kos EMR di Jalan Haji Musa, Bekasi pada pukul 15.15 WIB.

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Saat dilakukan penggeledahan dari dapur indekos tersangka (EMR) ditemukan bukti 19 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1561,53 gram yang diselipkan di dalam buku Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi. Jadi bagian tengah buku sengaja diberi lubang besar untuk menyimpan sabu.

"Jadi beberapa modus dilakukan hanya untuk mengelabui petugas dan modus ini cukup unik karena hampir dua Kilogram sabu ini berada di dalam buku. Dan buku ini harganya masih Ringgit, jadi diduga kuat buku ini (Shadowhunter Academy) dari Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Oktober 2017.

Kampung Narkoba di Pasuruan Digerebek, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Diciduk

Dari hasil interogasi petugas kepada tersangka EMR, ternyata setiap transaksi wanita paruh baya ini menerima upah yang tidak terbilang besar. Pasalnya setiap mengantar sabu ke pembeli dengan jumlah di bawah 500 Gram, upahnya hanya Rp600 ribu. Apabita terjual di atas 500 Gram maka upahnya Rp1 juta.

Hal tersebut diakui tersangka saat diinterogasi petugas di hadapan wartawan. Menurut EMR alias Ria, sampai saat ini upah yang diterima Rp2 juta dan setiap upah pengiriman di atas setengah ons, dia mendapatkan Rp600 ribu. Jika dia berani mengantar sabu di atas 1 Kilogram maka akan diupah Rp2 juta.

Sepasang Kekasih saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Padangsidimpuan)

Jadi Pengedar, Sejoli di Padangsidimpuan Sumut Ditangkap dengan Barbuk 11 Paket Sabu

Sejoli berinisial SPH (35) dan NAP (25) ditangkap di rumah kontrakan, Padangsidimpuan Selatan, Sumut.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2024