Ada yang Tolak E-Toll, Jokowi: Negara Lain Udah Pakai Semua

Pengguna Jalan Tol Bertransaksi Menggunakan Kartu Elektronik Non Tunai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo angkat bicara soal masyarakat yang masih menolak penggunaan uang elektronik di jalan tol  Menurut Jokowi, adanya uang elektronik tersebut justru mempermudah dan mempercepat transaksi di tol sehingga dapat memperlancar arus kendaraan.

Terpopuler: MG 4 EV Gak Boleh Ngecas di Diler, Saldo E-Toll Kurang Dilarang Mundur

Jokowi mengatakan, tujuan penggunaan kartu tol elektronik itu adalah bentuk dari perbaikan layanan jalan tol. Kedua, adalah dengan tujuan untuk melancarkan transaksi di pintu tol dan ketiga, dalam rangka mengikuti perkembangan zaman.

"Negara lain semuanya udah pakai, masa kita masih cash (tunai). Akurasi pembayaran juga semakin jelas. Apa kita mau cash terus?" kata Jokowi di sela-sela peresmian Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi di Gerbang Tol Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Jumat, 13 Oktober 2017.

Bukan Mundur, Lakukan Ini saat Saldo E-Toll Kurang

Jokowi menegaskan, adanya kartu ini akan memperlancar lalu lintas dan akurasi pembayarannya lebih baik.

"Ini kan sekali lagi memperlancar lalu lintas, memperbaiki pelayanan, kemudian pembayaran akurasinya lebih baik, lebih aman," tegas Mantan Gubernur DKI itu.

Cek Tarif Tol Lewat Google Maps, Pastikan Saldo Cukup

Jokowi pun tak menampik jika sosialisasi yang dilakukan belum maksimal. Namun, kata dia, sosialisasi memang butuh waktu. "Ya sosialisasi sambil berjalan kan orang semakin tahu. Memang apapun perlu waktu untuk pembelajaran tetapi arahnya saya kira ada tiga hal tadi," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah bakal menerapkan 100 persen non tunai untuk transaksi pembayaran di jalan tol pada akhir Oktober 2017. Ini berlaku di seluruh jalan tol di Indonesia, guna mendorong program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI  Airlangga Hartarto (kiri).

Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

Menko Perekonomian memastikan tak ada penambahan dalam PPN 12 persen untuk QRIS dan E-Toll.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024