Presiden Direktur Allianz Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
VIVA.co.id – Petinggi PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, Kamis, 12 Oktober 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, melalui pengacaranya, Joachim meminta pemeriksaan ditunda.
"Belum datang hari ini, dia minta ditunda," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Argo tidak menjelaskan apa alasan yang bersangkutan tidak hadir hari ini. Namun, ia menyebut penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Joachim.
"Nanti diagendakan kembali," kata dia.
Lebih lanjut Argo mengatakan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemeriksaan ke kediaman pria yang menjabat sebagai Presiden Direktur itu. Tapi soal keberadaan Jaochim sendiri saat ini belum diketahui.
"Kita belum tahu, belum cek," katanya.
Sebagai informasi, PT. Asuransi Allianz Life Indonesia pernah dilaporkan ke polisi. Laporan ditujukan terhadap, Joachim Wessling bersama Yuliana Firmansyah yang merupakan petinggi Allianz Life dilaporkan ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.