Penyerang Kantor Kemendagri, Ada Mahasiswa hingga Karyawan
- Istimewa
VIVA.co.id – Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perusakan dan penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri. Dari keterangan yang didapat, ternyata 11 tersangka itu sebagian berstatus sebagai mahasiswa dan karyawan.
Semuanya tergabung dalam Barisan Merah Putih Papua. Mereka merupakan pendukung Bupati Tolikara yang kalah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang 11 ini adalah mahasiswa, ada karyawan. Mereka datang ke Kemendagri dan mengharapkan bahwa tolonglah lihat di Tolikara sana seperti apa sih masyarakat sebenarnya di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaria Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober 2017.
Argo menjelaskan aksi penyerangan dan perusakan terjadi karena spontanitas. Aparat kepolisian akan tetap berjaga di Kantor Kemendagri guna menghindari kejadian serupa. Para korban dalam kejadian itu sudah ada yang bisa beraktivitas kembali, tapi ada juga yang masih dapat perawatan. "Kita jaga di sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2017 sore. Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu, melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 11 Oktober 2017.
Ida mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan sebagai Barisan Merah Putih Tolikara itu langsung menerobos masuk ke kantor Mendagri, Tjahjo Kumolo. Mereka merusak dan melempari kaca-kaca gedung dengan batu dan benda tumpul lainnya. "Ini bukan aksi, mereka langsung masuk. Langsung menyerang," kata Ida.