Mal Pelayanan Publik Dibuka, Bisa Urus SIM, Paspor, Pajak
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini meresmikan Mal Pelayanan Publik di Jalan Rasuna Said Kav. C 22, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan mal itu dikhususkan untuk pelayanan berbagai macam pengurusan – mulai dari paspor, SIM, pajak, dan perizinan lainnya.Â
"Mal ini mengintegrasikan 296 pelayanan dari Pemprov dan 34 pelayanan pemerintah pusat, artinya ada 340 layanan. Diharapkan benar-benar warga yang minta pelayanan apa pun itu bisa datang ke sini tanpa mondar mandir," kata Djarot di Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.Â
Djarot menambahkan, "Sekarang eranya pemerintah harusnya pro aktif untuk mempermudah urusan yang dihadapi oleh publik, pemerintah yang repot, memang pemerintah harus repot, masyarakat yang kita mudahkan."
Unit pelayanan di mal tersebut mencakup Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.Â
Ada juga pelayanan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dan PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya, serta Bank DKI.Â
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta menjadi proyek percontohan nasional. Nantinya, Kemenpan akan mendorong pemerintah provinsi lain untuk membuka mal serupa.Â
"Bukan hanya di Jakarta. Di Surabaya juga ada nanti, di Makassar juga ada. Kami harapkan akan menular ke seluruh Indonesia. Termasuk di kabupaten juga ada, tergantung persiapan di daerah masing-masing," kata Asman.Â
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka dari Senin sampai Sabtu. (ren)