Jakarta Kini Punya Mal Khusus Pelayanan Publik
- Ade Alfath/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Mal lazimnya merupakan pusat perbelanjaan yang kerap dikunjungi masyarakat untuk berbelanja dan mencari hiburan. Namun, fungsi mal yang satu ini berbeda dengan yang lainnyaÂ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini meresmikan sebuah mal yang digunakan khusus untuk melayani warga Jakarta. Tempat itu disebut Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mal tersebut dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Dengan cara pengintegrasian seluruh pelayanan publik di Jakarta dalam satu tempat.
"Pembentukan Mal Pelayanan Publik ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit-unit pIayanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya," kata Djarot saat peresmian mal itu di Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.Â
Dengan adanya mal ini menurut Djarot, dapat mendorong daya saing global di Indonesia. Nantinya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akan berkantor di mal tersebut.Â
Ditempat yang sana Kepala DPMPTSP Edy Junaidi mengatakan, dalam mal ini juga kantor Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.Â
Kemudian ada juga pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.Â
Ada pula kantor Jasa Raharja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dan PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya serta Bank DKI. (ren)