Jokowi Serahkan 10.100 Sertifikat Tanah pada Warga Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan 10.100 sertifikat tanah kepada masyarakat se-Tangerang Raya di Jalan Kompleks Puspiptek Blok. IVM No. 4, Setu, Tangerang Selatan, Rabu, 11 Oktober 2017.
"Setiap saya pergi kunjungan, rata-rata masyarakat mengeluhkan susahnya mengurus sertifikat tanah. Maka dari itu, sekarang saya minta agar kepala daerah atau menteri mempermudah kepengurusan sertifikat, dan segera memberikannya kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan, agar tidak ada lagi sengketa tanah," ujar Jokowi.
Di Indonesia, ia menjelaskan terdapat 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat. Namun, sampai pada tahun 2016 lalu, baru 46 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat.
"Tahun lalu baru 46 juta, belum sampai separuhnya. Sekarang, saya minta tahun ini 5 juta dan tahun depan 7 juta sertifikat yang sudah harus diselesaikan dan diserahkan pada masyarakat," ucapnya.
Ia pun turut berpesan pada masyarakat agar tidak menggadaikan sertifikatnya jika bukan untuk usaha dikarenakan berpotensi akan disita bank.
"Pokoknya jaga baik-baik. Gunakan untuk agunan, pinjaman enggal apa-apa. Tapi saya titip, kalau pinjam hati-hati. Berapa bunganya? Kalkulasi dulu. Bisa mencicil, enggak? Jangan dipakai buat cicil atau beli mobil karena cepat disita bank," pesan Jokowi.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, penyerahan tersebut atas perintah presiden untuk memberikan sertifikat ke seluruh wilayah Indonesia.
"Provinsi Banten ada 34 juta bidang tanah. 1,8 juta yang sudah bersertifikat. Yang belum masih 47 persen lagi," ujarnya.
Dirinya juga telah berkomitmen dengan kepala daerah di Tangerang Raya agar seluruh bidang tanah di wilayah Tangerang dapat bersertifikat.
"Merespons perintah presiden, kami sudah bicarakan dengan kepala daerah di Tangerang. Di Tangsel ada 141.000 bidang yang belum bersertifikat. Tahun depan kita optimis 100 persen,” kata Sofyan.
Pada penyerahan sertifikat tersebut, 5.100 penerima dari Kota Tangerang Selatan 5100 penerima, 3.000 penerima dari Kabupaten dan 2.000 penerima dari Kota Tangerang.