Polisi Terus Kejar Perusak Kantor Kemendagri
- Istimewa
VIVA.co.id – Belasan orang diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2017 sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, mengatakan, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa terduga pelaku lainnya.
"15 orang sudah diamankan. Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain," kata Nico saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 11 Oktober 2017.
Namun, Nico belum bisa memastikan ada berapa korban pada peristiwa itu. Mereka yang merasa jadi korban bisa segera melapor ke polisi.
"Yang jadi korban kami persilakan datang ke kantor, wartawan yang jadi korban juga silakan ke kantor. Sementara kantor rusak, kaca pecah, beberapa komputer juga. Barang bukti (yang disita) ada batu dan pecahan kaca," ujar Nico.
Hingga saat ini, 15 orang itu masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan itu guna mengetahui peran para pelaku. "Sementara semua pelaku kami kenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan," katanya.