Proses Laporan Brigjen Aris, Polisi Akan Periksa Jurnalis TV

Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa jurnalis senior Aiman Witjaksono, terkait salah satu laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

Aiman akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu, 11 Oktober 2017. "Saya akan datang atas panggilan pemeriksaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Panggilan ini atas laporan dari Dirdik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Rencananya, Aiman akan hadir sekira pukul 10.00 WIB. Menurut dia, kedatangannya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara atas panggilan polisi.

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

"Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apa pun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," ujar Aiman.

Aiman diperiksa sebagai saksi dalam laporan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September 2017. Laporan itu dilayangkan Aris terkait wawancara eksklusif di acara Aiman Kompas TV dengan narasumber koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Pada wawancara itu, diduga terdapat konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Sebelumnya, Aiman  sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi bersama dengan seorang jurnalis senior lain, yakni Rosiana Silalahi pada 29 September 2017 lalu. Namun saat itu keduanya berhalangan hadir. (ase)

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih (44) mengaku mengalami microsleep. Sehingga, mengalami kecelakaan di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024. Truk itu.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024