Ditanya Pencabutan Moratorium Reklamasi, Ini Jawaban Anies
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan masih enggan berkomentar terkait pencabutan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Anies mengemukakan, pihaknya belum tepat mengomentari hal itu sebelum dilantik menjadi gubernur DKI. "Nanti deh soal itu (reklamasi) sesudah saya bertugas. Sekarang saya masih warga biasa," kata Anies usai menghadiri acara diskusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Terkait janji kampanyenya yang menolak reklamasi, Anies menyebutkan, sampai sekarang tak ada yang berubah dari program tersebut. "Anda lihat program kami, ada yang berubah apa di program? Pokoknya saya nanti jawab reklamasi setelah tanggal 16 (Oktober)," ujarnya.
Pada 16 Oktober 2017 nanti, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Proyek reklamasi tersebut mencakup 17 pulau dengan luas total lahan 5.100 hektare. Ke-17 pulau tersebut diberi nama sesuai alfabet dari A-Q. Pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sempat dihentikan sementara pada 2016. Moratorium tersebut berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 27 Tahun 2016.
Pencabutan moratorium dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Kamis, 5 Oktober 2017. Langkah ini dilakukan setelah ada kajian sejumlah ahli.
Menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk segera membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. (ase)