Jadi Lokasi Pesta Seks Gay, Izin Operasi T1 Sauna Dicabut
- Eduward Ambarita - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mencabut izin usaha T1 Sauna, di Harmoni, Jakarta Pusat. Pencabutan izin tersebut terkait kasus dugaan pesta seks sesama jenis di tempat itu.
"Di samping pidana ya maka dicabut, pasti dicabut itu (izin usaha) dan tidak boleh lagi digunakan dengan usaha sejenis, enggak boleh itu," kata Djarot di Masjid Angke, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Dia menambahkan, "Untuk (usaha) rumah makan baru boleh tapi kalau seperti itu lagi enggak boleh. Itu konsekuensinya ada Pergub."
Djarot mengakui pihaknya kecolongan atas kasus tersebut. Menurut Djarot, tempat itu menyalahi izin usaha yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kecolongan dong, itu kan berarti melanggar izin," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna yang diduga menjadi tempat prostitusi, di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam, 6 Oktober 2017.
Saat diciduk, polisi menemukan mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis. Sebanyak 51 pria diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura. (ase)