Dokter Tembak Juru Parkir Dipindah ke Tahanan Polres Jaksel
- Pixabay
VIVA.co.id – Penahanan Anwari, dokter yang diduga menembak dan menganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, dipindahkan dari Polsek Kebayoran Lama ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Statusnya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah dipindahkan penahanannya dari Polsek Kebayoran Lama ke Polres," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta, di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2017.
Purwanta mengatakan, pemindahan penahanan terhadap tersangka sudah biasa dilakukan apabila ruang tahanan di Polsek tidak dapat menampung lagi banyak tersangka. Meski telah dipindahkan, penanganan kasus tetap dilakukan oleh penyidik Polsek Kebayoran Lama.
"Itu hal biasa karena di sana sudah tak mampu lagi menampung tahanan. Jadi di pindah ke Polres. Tapi penanganan tetap oleh Polsek Kebayoran Lama," ujarnya.
Saat ini, menurut Purwanta, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku tidak mampu menguasai emosi dan menyesali apa yang telah dilakukannya. "Iya kejadiannya, dia sudah lewat loket parkir, tetapi balik lagi hanya untuk marah-marah. Sudah mengakui dan menyesali perbuatannya," ujarnya.
Meski mengakui perbuatannya, tindakan pelaku tetap merupakan pelanggaran hukum. "Tetap diproses secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, seorang petugas parkir Mal Gandaria City, Zuansyah (21), mengalami penganiayaan di lokasi parkir basement pusat perbelanjaan tersebut, Jumat, 6 Oktober, sekitar pukul 20.30. Hal itu dilakukan oleh seseorang yang menggunakan kendaraan dinas TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alfred Denny Tuejeh membantah ada prajurit TNI AD yang melakukan penganiayaan tersebut. Dari informasi yang ia dapatkan, orang yang melakukan penganiayaan tersebut adalah seorang dokter, bukan prajurit TNI.
"Hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Dr Anwari dan nama itu tidak ada di jajaran TNI AD," kata Alfred, Minggu, 8 Oktober 2017. (hd)