Kekurangan 14 Ribu Guru PNS, DKI Terpaksa Rekrut Honorer
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sedang dipusingkan dengan masalah kurangnya tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil.
Bayangkan saja, dari 46 ribu guru PNS yang dibutuhkan, saat ini hanya ada sebanyak 34 ribu guru PNS saja.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, apa yang terjadi di dunia pendidikan di ibu kota ini bukan masalah sepele. Sebab, Pemprov DKI tidak bisa menutupi kuota guru yang kurang dengan melakukan rekrutmen PNS.
Hal itu terjadi karena adanya moratorium PNS 2014 dan terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk mengangkat PNS, Pemprov DKI harus dapat kuota dari Kemen-PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara.
Saefullah mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tenaga guru PNS ini, Pemprov DKI masih menunggu moratorium itu dicabut.
"Hari ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diundang rapat oleh Menpan, saya diundang tapi saya minta kepala BKD yang hadir nanti seperti apa kebijakan dari Menpan. Karena moratorium yang sudah dicabut, itu untuk kementerian, untuk Pemda-pemda belum. Kita sangat menunggu (moratorium dicabut)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Namun, agar proses belajar mengajar tak terganggu, sementara waktu ini, Pemprov DKI terpaksa merekrut tenaga guru dari guru honor.
"Kita rekrut dengan skema pegawai dengan perjanjian kerja kontrak. Sampai hari ini tidak ada keluhan dari masyarakat, dari stakeholder sekolah. Kegiatan belajar mengajar itu semua dapat berjalan baik walaupun kita atasi degan guru tenaga kontrak dan guru honor," kata dia. (hd)