Polisi Duga Sauna Lokasi Pesta Gay di Gambir Salahi Aturan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Polisi terus mendalami kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi akan mendalami lokasi tempat perbuatan yang melanggar norma susila tersebut terjadi. Salah satunya mendalami apakah izin operasi sauna tersebut sudah sesuai peruntukannya atau tidak.
Dalam kasus penggerebekan tempat spa yang berlokasi di dekat Istana Kepresidenan tersebut, polisi meyakini tempat tersebut menyalahi izin usaha.
"Kan enggak mungkin izinnya untuk prostitusi. Dia pasti (diduga) menyalahi izinnya itu. Jadi kita masih dalami semuanya, termasuk track record tempat itu," kata Wakapolres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, Minggu 8 Oktober 2017
Pria yang pernah menjabat Kapolres Cianjur ini juga berkata, hingga kini belum ada tersangka baru pada kasus tersebut. Ia juga tengah mendalami status hukum para pelaku pesta seks itu.
"Kalau itu (tersangka baru), belum ada. Sejauh ini belum ada informasi dari Reskrim, masih yang itu (enam orang tersangka). Itu didalami (status hukum pelaku gay)," ujarnya
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat prostitusi yang dilakukan di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam 6 Oktober 2017.
Saat diciduk, polisi menemukan mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis. Akhirnya, sebanyak 51 pria diamankan dari penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat juga empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura.