Djarot : Soal Reklamasi, Bola Ada di DPRD
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menuntaskan Raperda Reklamasi. Dia tetap mencantumkan kontribusi 15 persen untuk pengembang.
Mengenai alasan dirinya tetap ingin 15 persen kontribusi karena hal itu menjadi pokok permasalahan saat ini. Sebab, masalah biaya kontribusi tersebut seorang anggota DPRD Sanusi ditangkap.
"Ya Alhamdulillah, surat kami terima. Kami sudah bersurat dengan Dewan untuk melanjutkan, menuntaskan dua Raperda ini, tetapi di dalam surat saya saya bilang itu tetap, saya cantumkan kontribusi 15 persen, harus itu, kenapa? Karena ini yang menjadi sumber pokok persoalan, sehingga ada anggota Dewan yang ketangkap toh? Gara-gara nego ini toh?" kata Djarot, Sabtu 7 Oktober 2017.
Anggota DPRD DKI yang ditangkap adalah politikus Gerindra M Sanusi, yang menerima suap dari pengembang properti di pulau reklamasi.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pembahasan mengenai reklamasi pada Jumat kemarin. Kemungkinan, katanya, Senin 9 Oktober esok surat sudah masuk ke DPRD.
"Nah kami sudah berkirim surat, Senin mungkin sudah masuk, Jumat sudah turun, tidak alasan bagi Pemprov untuk tidak berkirim surat dengan Dewan," ucap Djarot.
Djarot pun menyerahkan kepada anggota Dewan soal pembahasan Raperda Reklamasi. Sebab nantinya anggota DPRD yang menentukan. "Saya enggak ngerti, saya nggak tahu, tergantung Dewan mungkin dibamuskan dulu, diagendakan dulu. Kami sudah memenuhi secara prosedural, kami sudah mengajukan, bolanya di Dewan, apakah dibamuskan, diagendakan, silahkan, saya rasa tinggal satu ayat itu yang diperdebatkan," ujar Djarot.
Djarot sebelumnya heran pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) selalu dihindari DPRD. Padahal para pengembang, menurut Djarot, setuju dengan kontribusi 15 persen tersebut.
Djarot saat ini masih menunggu surat dari pemerintah pusat untuk kembali mengusulkan dibahasnya Raperda tersebut di DPRD. Dia tidak ingin pasal mengenai kontribusi tambahan tetap ada.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mengaku siap kembali membahas Raperda tersebut. Lulung memberikan syarat Pemprov dapat menjelaskan dasar hukum yang jelas mengenai tambahan kontribusi tersebut.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan pembahasan Raperda akan kembali dilanjutkan bila pemerintah pusat mencabut moratorium proyek reklamasi itu.
Kini, moratorium 17 pulau reklamasi resmi dicabut oleh Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan.