Polisi: Kasus Jonru Belum Ada Indikasi Terkait Saracen
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Sejauh ini polisi belum menemukan adanya aktor intelektual di balik postingan-postingan aktivis media sosial, Jonru Ginting yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Polisi belum menemukan adanya kaitan postingan Jonru dengan kasus Saracen.Â
"Belum ada indikasi ke sana (seperti Saracen)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 5 Oktober 2017.
Hingga kini, penyidik masih meneliti konten di akun media sosial yang dimiliki Jonru. Penyidik juga tengah fokus menyusun berkas kasus tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, lalu disidangkan segera.
"Saat ini sedang memeriksa konten. Jadi konten yang bersangkutan sedang kami buka. Nanti apakah kira-kira ada kaitannya atau tidak. Berkas perkara kami sedang susun, kemudian nanti setelah semuanya selesai, masalah administrasi formil dan segala macamnya, nanti kami kirim ke kejaksaan tinggi," ucapnya.
Jonru ditetapkan tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebook miliknya. Jonru ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 29 September 2017. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menahan Jonru pada Sabtu dini hari, 30 September 2017.Â