Lelang Mobil Dinas DPRD DKI Tunggu Harga Jual dari DJKN

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hanggar khusus di Pulomas, Jakarta Timur, untuk tempat penyimpanan 101 mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebelum mobil-mobil itu dilelang. 

Viral Mobil Pelat Merah Dikawal Dishub Lawan Arus, Nyaris Bikin Celaka Rakyat

"Saya sudah siapkan hanggar, jadi sedang kami rapikan nih hanggar di Pulomas," kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Achmad Firdaus, di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. 

Menurut Achmad, proses lelang baru bisa dilakukan ketika nilai perkiraan harga jual telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan waktu sampai 30 Oktober bagi anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas masing-masing. 

Terungkap Status Mobil Fortuner Kemhan yang Melobi Wanita PSK di Pinggir Jalan

"Saya juga sudah berkoordinasi secara lisan dengan DJKN. Nanti kami akan cek kondisi kendaraan. Setelah pengecekan nanti saya akan laporkan ke DJKN untuk melakukan proses penilaian," ujarnya.

Pada rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017, setiap anggota dewan menerima tunjangan transportasi. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menarik mobil dinas mereka. (one)

Viral Mobil Fortuner Pelat Nomor Kemhan Menawar Wanita PSK di Pinggir Jalan
Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Komeng Bongkar Fakta Jadi Anggota DPD RI: Cuma Dapat Pelat Nomor, Mobil Gak Dikasih!

Komeng mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Ia mengaku tidak mendapatkan mobil dinas dari lembaga tempatnya bekerja. 

img_title
VIVA.co.id
15 April 2025