Polisi: Penahanan Jonru Bukan karena ILC tvOne

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Tersangka kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting atau yang dikenal dengan nama Jonru Ginting saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

Melody Sharon yang Lindas Suami Gegara Ketahuan Selingkuh, Akhirnya Jalani Tes Kejiwaan: Apa Hasilnya?

Beredar isu, penahanan Jonru lantaran ucapannya mempertanyakan orangtua Presiden Joko Widodo dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada tiga laporan yang dilayangkan terhadap Jonru.

1.418 Aparat Gabungan Kawal Jalannya Natal Nasional di GBK yang Bakal Dihadiri Prabowo Hari Ini

Sebab, Jonru kerap menggunggah gambar maupun tulisan yang diduga mengandung kebencian dan suku, agama, ras dan antargolongan (Sara), di media sosial Facebook, dalam periode Juni-September 2017. Penahanan yang sekarang ini berdasarkan  laporan Muannas Al Aidid. "Bukan karena ILC," ujar Argo saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa, 3 Oktober 2017.

Penahanan Jonru, lanjut Argo, terkait dengan ujaran kebencian dan tindak pidana penghapusan diskriminasi, ras dan etnis.  

Kilas 5 Kasus Menonjol di Polda Metro Jaya Sepanjang 2024: Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara Hingga Pemerasan di DWP

Sebelumnya, Senin, 2 Oktober 2017, Argo menjelaskan, laporan terhadap Jonru tersebut di antaranya, pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid. Ia melaporkan ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017, dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017, atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan Sara.

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2016. Pelaporan dibuat karena akun tersebut diduga telah menyebar fitnah dengan menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (mus)
 

Gereja Tiberias Indonesia gelar Natal di GBK

Cegah Macet, Polisi Imbau Jemaat yang Hadiri Natal Nasional Pakai Transportasi Umum

Para jemaat yang bakal hadir dalam acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, diminta menggunakan transportasi umum.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024