Polisi: Penahanan Jonru Bukan karena ILC tvOne

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Tersangka kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting atau yang dikenal dengan nama Jonru Ginting saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Beredar isu, penahanan Jonru lantaran ucapannya mempertanyakan orangtua Presiden Joko Widodo dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada tiga laporan yang dilayangkan terhadap Jonru.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Sebab, Jonru kerap menggunggah gambar maupun tulisan yang diduga mengandung kebencian dan suku, agama, ras dan antargolongan (Sara), di media sosial Facebook, dalam periode Juni-September 2017. Penahanan yang sekarang ini berdasarkan  laporan Muannas Al Aidid. "Bukan karena ILC," ujar Argo saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa, 3 Oktober 2017.

Penahanan Jonru, lanjut Argo, terkait dengan ujaran kebencian dan tindak pidana penghapusan diskriminasi, ras dan etnis.  

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Sebelumnya, Senin, 2 Oktober 2017, Argo menjelaskan, laporan terhadap Jonru tersebut di antaranya, pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid. Ia melaporkan ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017, dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017, atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan Sara.

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2016. Pelaporan dibuat karena akun tersebut diduga telah menyebar fitnah dengan menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (mus)
 

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024