Seribuan Pasangan di Bekasi Cerai Akibat Selingkuh di Medsos
- inmagine
VIVA.co.id – Pengadilan Agama Kota Bekasi mencatat sudah 2.231 pasangan suami istri cerai dalam kurun Januari-Oktober 2017.
Dan yang mengejutkan, ternyata dalam persidangan perceraian terungkap fakta bahwa sebagian besar dari 2.231 pasangan itu bercerai karena pengaruh media sosial.
"Fakta di persidangan kami pantau, perceraian itu diakibatkan karena pengaruh sosial media. Angkanya mencapai 2.231 dalam tahun 2017," kata Humas Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi, Jazilin, Selasa 3 Oktober 2017.
Menurut Jazilin, sebanyak 1.862 perceraian terjadi karena adanya pihak ketiga alias perselingkuhan melalui media sosial, sebanyak 111 pasangan diketahui menggugat cerai karena alasan ekonomi dan sisanya bercerai karena berbagai masalah rumah tangga.
Sementara itu, dari data Pengadilan Agama Kota Bekasi, angka perceraian tahun 2017 (Januari hingga Oktober) diprediksi naik tajam jika dibandingkan angka perceraian yang terjadi selama setahun di tahun 2016.
Tahun 2016 tercatat ada sebanyak 3.706 pasangan yang bercerai. "Padahal, tahun 2016 lalu jumlahnya cenderung menurun. Tapi tahun 2017 ini angkanya meningkat tajam. Kemungkinan akan terus bertambah kasus penceraian akibat pihak ketiga yang dipicu oleh sosial media tersebut," kata Jazilin.
Ironisnya, menurut Jazilin, pasangan yang bercerai sebagian besar merupakan pasutri yang masih berusia remaja atau sekitar 15 tahun alias pasangan yang melangsungkan pernikahan dini. (hd)